
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai perlu ada perombakan kebijakan impor nasional untuk mengantisipasi arus barang impor, yang kemungkinan terjadi setelah implementasi tarif impor resiprokal Presiden AS Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Chusnunia menyebut, kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS memicu reorientasi perdagangan global. Negara-negara eksportir besar yang terkena tarif tinggi di pasar AS, kini gencar mencari pasar alternatif di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.
Dia pun prihatin melihat potensi Indonesia menjadi sasaran pengalihan pasar global tersebut. Menurutnya, Indonesia berisiko dibanjiri produk impor murah dari negara-negara yang sedang mengalihkan ekspor akibat kebijakan tarif tinggi Amerika.
“Negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/4).
Dengan demikian, Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal.
ADVERTISEMENT
“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” katanya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian pada Juli 2024 lalu, terungkap bahwa regulasi impor yang terlalu permisif telah memperparah kondisi industri dalam negeri.
Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024, yang mempermudah masuknya barang dari luar negeri tanpa kontrol ketat terhadap dampaknya terhadap industri nasional.
Chusnunia menilai, pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan.
“Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Chusnunia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait dalam menangani permasalahan ini. Dia berharap jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian nasional.
Leave a Reply